BPM FMIPA Gelar Sosialisasi Produk Hukum: Tingkatkan Pemahaman dan Kritis dalam Evaluasi Kebijakan
Sosialisasi produk hukum di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam telah dilaksanakan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa. Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024, berlangsungnya acara ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dalam acara tersebut produk hukum yang disampaikan mengenai UU Pemira 2023, UUD IKM FMIPA 2023, UU Pengawasan 2024, serta aturan ormawa 2024. Adapun dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan edukasi mengenai hal hal yang berkaitan dengan kesejahteraan di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
“Kami berharap, dengan diselenggarakannya acara sosialisasi produk hukum yang diadakan oleh BPM bekerjasama dengan Komisi 2 Legislasi ini, dapat memberikan tambahan wawasan yang signifikan bagi teman-teman mahasiswa FMIPA terkait berbagai produk hukum yang telah dibuat oleh BPM. Harapan kami, melalui kegiatan ini, teman-teman mahasiswa tidak hanya menjadi lebih paham akan seluk-beluk produk hukum tersebut, tetapi juga menjadi lebih kritis dalam menganalisis dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan hukum yang ada, sehingga dapat berkontribusi lebih aktif dalam diskusi dan implementasi hukum di lingkungan kampus.” Jelas Seprina selaku ketua Komisi 2 Legislasi BPM, Minggu (19/05)
Selain dari pihak Badan Perwakilan Mahasiswa, ketua umum UKM IONS memberikan tanggapan positif dengan diadakannya sosisalisasi tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi, teman teman UKM ormawa akan memahami hak dan kewajiban mereka berdasarkan produk hukum yang berlaku, sehingga meningkatkan kepatuhan terhadap aturan-aturan tersebut. Acara sosialisasi produk hukum yang telah diadakan saat itu berjalan dengan lancar” tutur Ayuni, Minggu (19/05)
Salah satu mahasiswa yang mengikuti sosialisasi memiliki tanggapan berbeda mengenai sosialisasi ini. Sosialisasi yang telah dilaksanakan ternyata juga menuai kritikan dimana menurut Aisyah selaku peserta sosialisasi menganggap terdapat kekurangan dalam persiapan.
“Menurut saya komisi 2 kurang siap, kurang mengerti produk hukum yang dibuat, seperti hanya menyampaikan produk buatan orang lain bukan menyosialisasikan produk hukum” ucapnya, Minggu (19/05)
Senada dengan pendapat Aisyah, Iqbal selaku ketua HMJ Fisika juga mengungkapkan tanggapannya mengenai produk hukum yang ditawarkan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa.
“Aturan ormawa dan ikm aman, namun problem terkait pemira informasi yang didapat selalu telat mengenai alur dan ketentuan seperti ketentuan capres cawapres setiap HMJ wajib menyetorkan nama, takutnya tahun depan tidak ada yang mendaftar sedangkan syaratnya harus mau berdasarkan kehendak sendiri. Mungkin saran saya daripada diambil setiap HMJ lebih baik diambil dari pengurus BEM sebelumnya beberapa kandidat” tuturnya, Minggu (19/05)
Penulis : Albertini Magdalena Sitorus
Editor : Tim Redaksi LPM ALPHA
repost : 22/05/2024 14.26